Jika kamu sedang mencari jawaban atas pertanya siapa yang wajib membayar hutang orang meninggal, kamu berada di halaman yang tepat. Kami punya sekitar 10 tanya jawab mengenai siapa yang wajib membayar hutang orang meninggal. Silakan baca lebih lanjut di bawah.
menjual barang orang yang telah meninggal dunia untuk membayar hutang
Pertanyaan: menjual barang orang yang telah meninggal dunia untuk membayar hutang hukumnya
Wajib. Maaf klo salah:)
Kalau untuk membayar hutang orang yang sudah meninggal itu di bolehkan dalam agama islam
Tetapi untuk membayar hutang orang yang belum meninggal tadi hukum nya haram
Insya allah
akibat orang yang belum membayar hutangnya sampai dia meninggal dunia
Pertanyaan: akibat orang yang belum membayar hutangnya sampai dia meninggal dunia
Jawaban:
akan diminta pertanggungjawaban nya di akhirat nanti, dengan amalan yang ia miliki (selama pemberi hutang belum ikhlas)
Penjelasan:
و الله أعلم بالصواب..
Semoga bermanfaat >.<
siapa yang berkewajiban membayar hutang hutang orang yang sudah meninggal
Pertanyaan: siapa yang berkewajiban membayar hutang hutang orang yang sudah meninggal
Yang berkewajiban membayar hutang hutang orang yang sudah meninggal adalah anaknya atau keluarganya.
#SEMOGA BERMANFAAT
#MAAF KALAU SALAH
keturunannya, entah itu anak atau cucunya bahkan cicitnya
Bagaimanakah hukumnya apabila seorang meninggal dunia sedangkan dia tidak meninggalkan
Pertanyaan: Bagaimanakah hukumnya apabila seorang meninggal dunia sedangkan dia tidak meninggalkan apapun kecuali hutang yang menumpuk. Apakah wajib bagi ahli warisnya untuk membayarkan hutang sang mayit dari harta pribadi mereka …
Jawaban:
wajib
Penjelasan:
semoga membantu:)
Jawaban:
hukum nya wajib
Penjelasan:
Masalah utang piutang dianggap masih berlanjut jika belum lunas, meski salah satu pihak telah meninggal dunia. Dalam kasus Lina Jubaedah, mereka yang punya utang tetap wajib melunasi kewajiban tersebut secepatnya. Perintah ini telah tertulis dalam hadits seperti diceritakan Isma’il bin Taubah.
Terlepas dari penyelesaian kasus piutang Lina Jubaedah, sebetulnya bagaimana Islam memandang penyelesaian utang piutang dengan orang yang sudah meninggal dunia?
Masalah utang piutang dianggap masih berlanjut jika belum lunas, meski salah satu pihak telah meninggal dunia. Dalam kasus Lina Jubaedah, mereka yang punya utang tetap wajib melunasi kewajiban tersebut secepatnya. Perintah ini telah tertulis dalam hadits seperti diceritakan Isma’il bin Taubah.
حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ تَوْبَةَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنْ يُونُسَ بْنِ عُبَيْدٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ وَإِذَا أُحِلْتَ عَلَى مَلِيءٍ فَاتْبَعْهُ
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami (Isma’il bin Taubah) berkata, telah menceritakan kepada kami (Husyaim) dari (Yunus bin Ubaid) dari (Nafi’) dari (Ibnu Umar) ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Orang kaya yang menunda-nunda membayar hutang adalah zhalim, dan jika hutang salah seorang dari kalian dihalalkan oleh orang kaya hendaklah menerimanya.” (HR Ibnu Majah).
Pernyataan : membayar hutang orang tua merupakan kewajiban anak baik
Pertanyaan: Pernyataan : membayar hutang orang
tua merupakan kewajiban
anak baik saat orang tua
masih hidup maupun
sudah meninggal
Sikapmu :
Alasan mu:
Jawaban:
Benar
Penjelasan:
Sikapku: Untuk kebaikan pasti akan semua orang lakukan.Namun bagaimana dulu dengan orang tua yang menyikapinya,Apakah orangtua nya baik atau tidak,Saya pernah /dengar sekilas cerita ini(Ibunya sangat gila harta kemana mana ia pinjam sebanyak apapun,tidak lelah dia walaupun di kejar kejar rentenir.Dan pekerjaan dia tidak punya,hanya punya suami yang pekerja buruh,Sampai saatnya suaminya meninggalkan nya karena pusing,Oh iya ibu itu punya anak 1 perempuan.Ibu itu kebetulan memiliki penyakit Ia tiba tiba meninggal.Lalu anaknya?bagaimana dengan dia ,manamungkin dia membayarnya???
Memang semua anak wajib sekali membayarnya/alihan,Tapi sebagai orangtua kenapa tidak memikirkan sejauh itu.
Alasan: Orang tidak semuanya kaya,Tidak juga semuanya miskin.
jika kita punya hutang sama orang lain,lalu orang punya hutang
Pertanyaan: jika kita punya hutang sama orang lain,lalu orang punya hutang itu meninggal dunia,dan didunia dia SDH tidak punya siapa, siapakah yang harus membayar hutangnya
Jawabannya adalah: keluarga nya
jika orang yang meninggal dunia meninggalkan hutang, bagaimana hukum melunasinya?
Pertanyaan: jika orang yang meninggal dunia meninggalkan hutang, bagaimana hukum melunasinya? dan harta siapa yang digunakan untuk membayarnya ?
saudara terdekatnya….itu jawabannya
yang melunasi adalah keluarganya dengan menggunakan harta orang yang meninggal / warisan orang yang meninggal
menjual barang orang yang telah meninggal dunia untuk membayar hutang
Pertanyaan: menjual barang orang yang telah meninggal dunia untuk membayar hutang hukumnya
haram………………..
jika sudah mendapat izin dan di sarankan dri pemilik barang tersebut sebelum meninggal itu menjadi wajib jika tidak mendapatkan izin menjadi haram
Menjual barang orang yang telah meninggal dunia untuk bayar hutang
Pertanyaan: Menjual barang orang yang telah meninggal dunia untuk bayar hutang hukumnya
Jawaban:
halal
#follow ig apronzgf
Jawaban:
hukum yang diperbuncangkan dalam menjula barang irang yang sudah meninggal dunia adalah Haram
katena merupakan wasiat yang harus dijaga
semoga bermanfaat ya
Siapakah yang berkewajiban membayar hutang orang yang meninggal?
Pertanyaan: Siapakah yang berkewajiban membayar hutang orang yang meninggal?
kerabatnya(anaknya,jika tidak ada maka saudara”nya).
yang berkewajiban membayar hutang orang meninggal afalah ahli waris orang meninggal tersebut seperti istri/suami, anak dan ibu dan ayah
Tidak cuma jawaban dari soal mengenai siapa yang wajib membayar hutang orang meninggal, kamu juga bisa mendapatkan kunci jawaban atas pertanyaan seperti menjual barang orang, menjual barang orang, akibat orang yang, Pernyataan : membayar, and Menjual barang orang.