Jika kamu sedang mencari jawaban atas pertanya siapa yang jadi wali nikah, kamu berada di halaman yang tepat. Kami punya sekitar 10 tanya jawab mengenai siapa yang jadi wali nikah. Silakan baca lebih lanjut di bawah.
diantara syarat pernikahan harus ada wali pada suatu ketika seorang
Pertanyaan: diantara syarat pernikahan harus ada wali pada suatu ketika seorang pembeli harus ber wali dengan wali hakim,
kapankah terjadi perwalian hakim dalam pernikahan?
Jawaban:
jikalau tdk ada kehadiran org tua laki” atau saudara laki”
kenapa perempuan tidak boleh menjadi wali dalam pernikahan ? apa
Pertanyaan: kenapa perempuan tidak boleh menjadi wali dalam pernikahan ?
apa dasarnya ?
karena perempuan adalah istri dari seorang laki laki
karena perempuan adalah istri dari seorang laki laki☺☺☺
Dalam pernikahan terdapat terdapat salah satu hal penting yang harus
Pertanyaan: Dalam pernikahan terdapat terdapat salah satu hal penting yang harus ada yaitu adanya wali. posisi wali dalam pernikahan termasuk ke dalam syarat yang berada di posisi pertama dalam syarat pernikahan. ketika calon pengantin perempuan adalah anak hasil di luar nikah, maka orang yang berhak menjadi wali nikah baginya adalah?
Jawaban:
status anak yang lahir nantinya dinasabkan kepada suami yang sah, bukan kepada lelaki selingkuhan istri. Sehingga yang berhak menjadi wali nikah anak perempuan tersebut nantinya adalah ayahnya (suami dari ibunya).
Aminah berencana menikah, akan tetapi ayah dan kakeknya sudah wafat
Pertanyaan: Aminah berencana menikah, akan tetapi ayah dan kakeknya sudah wafat yang semestinya menjadi wali nikah. Maka urutan yang berhak menjadi wali nikah setelah keduanya … *
Jawaban:
Saudara Laki-lakinya
Jawaban:
abang atau adik laki2 nya
Penjelasan:
karena masih satu darah
yang pantas menjadi wali nikah
Pertanyaan: yang pantas menjadi wali nikah
Ayah kalo masih Ada kalau tidak ada ya saudaranya misal pakde atau paman
Sarat sarat jadi wali nikah
Pertanyaan: Sarat sarat jadi wali nikah
Jawaban:
1. ada akad
2. mempelai pria wanita
3. akad
Berbagai Macam Wali Nikah Wali Nikah Adalah Ayah, bila ayah tidak ada baik riil/formil maka ayahnya ayah (kakek) dan terus keatas. Syarat Menjadi Wali:
1.)Islam
2.)Baligh
3.)Berakal sehat
4.)Merdeka, bukan budak
5.)Laki-laki
6.)Adil (bukan fasiq)
Wali Hakim Adalah yang menjadi wali seorang wanita yang tidak mempunyai wali, kebolehan wali hakim ini adalah dalam menikahkan wanita yang telah baligh yang sewaktu akad nikah ada dalam kewaliannya. Wali Mujbir Adalah Ayah dan Kakek Ayah dan kakek bisa menikahkan anak gadisnya atau janda yang belum pernah digauli, sedangkanjanda yang sudah digauli maka tidak boleh bagi walinya untuk menjodohkan kecuali sesudah dewasa dan dia membri ijin dengan ucapan, tidak cukup dengan diam. (Fathul Muin, hal 103-104) Wali Khash Yaitu wali Nasab atau Wala’, atau wali-walinya yang lebih dekat tidak ada di tempat sejauh (radius) dua murhalah, serta tidak ada wakil walinya itu yang datang di tempat pernikahan. Wali Mayit Yang lebih dekatnya ahli kepada mayit.
Syarat Wali
1.)Islam, tidak sah kafir jadi walinya perempuan (Fathul Qaribil Mujib, hal 11)
2.)Laki-laki
3.)Baligh
4.)Berakal shat
5.)Tidak terpaksa
6.)Adil (bukan fasiq)
7.)Tidak sedang ihram.
bagaimana jika wali tidak bersedia menjadi wali nikah mempelai perempuan
Pertanyaan: bagaimana jika wali tidak bersedia menjadi wali nikah mempelai perempuan
yaa batal.atau bisa diwakili
apa syarat untuk jadi wali nikah
Pertanyaan: apa syarat untuk jadi wali nikah
baligh, laki laki, islam, ayah dari mempelai wanita
balihg,berakal sehat,keadaan merdeka,tidak tuli ,bisa bicara
diantara syarat pernikahan harus ada Wali pada suatu ketika sang
Pertanyaan: diantara syarat pernikahan harus ada Wali pada suatu ketika sang mempelai harus ber Wali dengan wali hakim,
apakah terjadi perwalian Hakim dalam pernikahan?
Tolong bantuan nya
makasih✨
Jawaban:
biasanya itu terjadi kepada mempelai perempuan kalo tidak ada wali nya tidak apa apa untuk menyewa wali hakim
Orang yang berhak menjadi wali nikah, antara lain??
Pertanyaan: Orang yang berhak menjadi wali nikah, antara lain??
Jawaban:
Ayah kandung, saudara kandung laki-laki, saudara laki-laki dari pihak ayah kandung
Penjelasan:
Maaf kalau salah..
Tidak cuma jawaban dari soal mengenai siapa yang jadi wali nikah, kamu juga bisa mendapatkan kunci jawaban atas pertanyaan seperti apa syarat untuk, Orang yang berhak, Aminah berencana menikah,, diantara syarat pernikahan, and kenapa perempuan tidak.