Jika kamu sedang mencari jawaban atas pertanya siapa yang kena bayar cukai lhdn, kamu berada di halaman yang tepat. Kami punya sekitar 10 tanya jawab mengenai siapa yang kena bayar cukai lhdn. Silakan baca lebih lanjut di bawah.

daftar lhdn  nak beli rumah ariff shah

mengapa barang impor dikenakan pajak bea cukai ? ^v^

Pertanyaan: mengapa barang impor dikenakan pajak bea cukai ? ^v^

Ya karena akan memasuki negara laen dan negara bisa mendapatkan devisa yang lebih besar

karena untuk membatasi masuknya barang luar negeri ke dalam negeri. dengan begitu barang dalam negeri tetap diminati dan laku dipasaran. kalau tidak ada pajak bea cukai, orang akan seenaknya saja membeli/mengimpor barang dari luar negeri sehingga barang dalam negeri jatuh di pasaran indonesia. thnks. semoga membantu.

mengapa barang-barang seperti rokok perlu dikenakan cukai?

Pertanyaan: mengapa barang-barang seperti rokok perlu dikenakan cukai?

Untuk membatasi konsumsi rokok dikqlangan masyarkat terutama anak dibeah umur.. pengenaan cukai secara otomatis akan membuat harga rokok lebih mahal

Surat setoran cukai atas barang kena cukai dan ppn hasil

Pertanyaan: Surat setoran cukai atas barang kena cukai dan ppn hasil tembakau buatan dalam negeri di gunakan oleh pengusaha untuk cukai atas barang kena cukai dan ppn hasil tembakau buatan dalam negeri. Mengapa sspcp di buat rangkap enam? Jelaskan kegunaannya!

Ekonomi

Administrasi Pajak

Fungsi Surat Setoran Pajak

Surat Setoran Cukai atas Barang Kena Cukai dan PPN Hasil Tembakau Buatan Dalam Negeri (SSCP) adalah SSP (Surat Setoran Pajak) yang digunakan oleh Pengusaha untuk cukai atas Barang Kena Cukai dan PPN hasil tembakau buatan dalam negeri.

SSCP ini dibuat dalam rangkap 6 (enam), yang digunakan untuk:

1. Lembar ke-1a, untuk KPBC melalui Penyetor

2. Lembar ke-1b, untuk Penyetor

3. Lembar ke-2a, untuk KPBC melalui KPPN

4. Lembar ke-2b, untuk KPP melalui KPPN

5. Lembar ke-3, untuk KPP melalui Penyetor

6. Lembar ke-4, untuk Bank Persepsi/ PT Pos Indonesia

Note:

SSPCP dengan SSCP itu berbeda.

Jika SSCP dibuat rangkap 6 (Tertera diatas), sedangkan Surat Setoran Pabean, Cukai, dan Pajak dalam Rangka Impor (SSPCP) adalah SSP yang digunakan oleh Importir dalam rangka impor yang dibuat rangkap 8 (Delapan) yaitu:

1. Lembar ke-1a, untuk KPBC melalui Penyetor

2. Lembar ke-1b, untuk Penyetor

3. Lembar ke-2a, untuk KPBC melalui KPPN

4. Lembar ke-2b, untuk KPP melalui KPPN

5. Lembar ke-2c, untuk KPP melalui KPPN

6. Lembar ke-3a, untuk KPP melalui Penyetor atau KPBC

7. Lembar ke-3B, untuk KPP melalui Penyetor atau KPBC

8. Lembar ke-4, untuk Bank Persepsi atau PT Pos Indonesia

Mengapa bila ada barang negara lain masuk ke indonesia dikenakan

Pertanyaan: Mengapa bila ada barang negara lain masuk ke indonesia dikenakan pajak bea cukai ?

karena pajak tersebut akan digunakan untuk memperluas wilayah di Indonesia.. mungkin.

Surat setoran cukai atau barang kena cukai dan ppn hasil

Pertanyaan: Surat setoran cukai atau barang kena cukai dan ppn hasil tembakau buatan dalam negeri digunakan oleh pengusaha untuk cukai atas barang kena cukai dan ppn hasil tembakau buatan dalam negeri. Mengapa sspcp di buat rangkap 6? Jelaskan kegunaannya!

Ekonomi
Administrasi Pajak
Fungsi Surat Setoran Pajak

    Surat Setoran Cukai atas Barang Kena Cukai dan PPN Hasil Tembakau Buatan Dalam Negeri (SSCP) adalah SSP (Surat Setoran Pajak) yang digunakan oleh Pengusaha untuk cukai atas Barang Kena Cukai dan PPN hasil tembakau buatan dalam negeri.
SSCP ini dibuat dalam rangkap 6 (enam), yang digunakan untuk:

1. Lembar ke-1a, untuk KPBC melalui Penyetor
2. Lembar ke-1b, untuk Penyetor
3. Lembar ke-2a, untuk KPBC melalui KPPN
4. Lembar ke-2b, untuk KPP melalui KPPN
5. Lembar ke-3, untuk KPP melalui Penyetor
6. Lembar ke-4, untuk Bank Persepsi/ PT Pos Indonesia

Note:
SSPCP dengan SSCP itu berbeda.

Jika SSCP dibuat rangkap 6 (Tertera diatas), sedangkan Surat Setoran Pabean, Cukai, dan Pajak dalam Rangka Impor (SSPCP) adalah SSP yang digunakan oleh Importir dalam rangka impor yang dibuat rangkap 8 (Delapan) yaitu:

1. Lembar ke-1a, untuk KPBC melalui Penyetor
2. Lembar ke-1b, untuk Penyetor
3. Lembar ke-2a, untuk KPBC melalui KPPN
4. Lembar ke-2b, untuk KPP melalui KPPN
5. Lembar ke-2c, untuk KPP melalui KPPN
6. Lembar ke-3a, untuk KPP melalui Penyetor atau KPBC

7. Lembar ke-3B, untuk KPP melalui Penyetor atau KPBC
8. Lembar ke-4,
untuk Bank Persepsi atau PT Pos Indonesia

kenapa besi berkarat terkena cuka?

Pertanyaan: kenapa besi berkarat terkena cuka?

karena cuka bersifat asam,asam dapat membuat korosi pada benda

karna cuka bersifat asam yang membuat berkarat nya besi atau benda logam

sebutkan 10 barang – barang yang dikenakan cukai beserta alasanya?​

Pertanyaan: sebutkan 10 barang – barang yang dikenakan cukai beserta alasanya?​

Jawaban: 1. Cerutu, tembakau, rokok dan alkohol

Barang-barang yang sudah disebutkan di atas memang dibatasi jumlahnya saat melewati pabean. Hal ini berdasarkan Permenkeu 188/2010. Batasannya adalah untuk cerutu sejumlah 25 batang dan  rokok atau sigaret maksimal 200 batang.  

Sementara itu, untuk cairan yang ada kandungan etil alkohol seperti minuman beralkohol maksimal 1 liter. Kalau kedapatan membawa lebih dari itu maka akan dimusnahkan oleh petugas.

2. Barang yang kemasannya utuh dan masih baru

Pada umumnya, petugas tak akan melakukan pengecekan pada barang pribadi yang tak dilaporkan pada Custom Declaration.

Namun, jika barang yang kamu miliki masih utuh dan masih baru, maka akan lain cerita. Biasanya, kamu membelinya untuk oleh-oleh semata. Tapi, petugas akan melakukan pengecekan apakah nilainya melebihi peraturan atau tidak. Misalnya, barang-barang mewah seperti gadget, tas, elektronik,  perhiasan hingga mainan.

3. Tas mewah dan perhiasan

Tas mewah dan perhiasan masih sering diperiksa petugas meski sudah keluar dari kotaknya. Hal ini disebabkan banyak kejadian para pengusaha online shop yang bandel dan menghindari bayar bea masuk.

Mereka sering memalsukan barang jualan sebagai barang pribadi. Untungnya, para petugas sangat jeli dalam membedakan mana barang lama dan mana barang baru.

4. Uang tunai dengan jumlah yang banyak

Jika kamu membawa uang tunai dengan jumlah yang banyak, maka akan dicek oleh petugas. Yang dimaksud dengan uang tunai dalam jumlah banyak adalah uang dengan nilai lebih dari Rp 100 juta. Bisa juga dalam bentuk instrumen pembayaran lainnya.

Kalau memang harus membawa uang dalam jumlah banyak, maka kamu harus mengantongi lampiran izin dari BI. Dan juga nih, uangmu akan dicek keasliannya saat membawa banyak uang dari luar negeri dan tiba di Indonesia.

5. Barang dengan jumlah banyak dan tak wajar

Petugas akan benar-benar memerhatikan barang bawaan dengan jumlah yang tak wajar. Contohnya nih, kamu bawa sepatu sebanyak 10 pasang dan celana jins sebanyak 16 potong.

Petugas bisa curiga kalau kamu berniat menjual barang tersebut.

Inilah kelima barang yang akan diperiksa oleh petugas bea cuka saat di bandara. Kalau mau main aman, isi Custom Declaration dengan jujur. Sehingga tak perlu khawatir jika diperiksa oleh petugas

jika tangan terkena cuka maka tangan akan melepuh , dan

Pertanyaan: jika tangan terkena cuka maka tangan akan melepuh , dan apakah yang terjadi saat kita memakan cuka , apakah akan melepuh jug . atau bagaimana ?

bukan melepuh tetapi seperti usus bocor yang di sebab kan oleh asam lambung .mengapa cuka tidak melepuh di lambung saat kita memakannya  cuka melewati enzim yang membuat asam elektrolit nya semakin melemah dan tercampur dengan asam lambung dan itu lah yang mengakibatkan asam lambung dan usus bocor yang diakibatkan makanan asam yang kita makan dan asam lambung yang tercampur akhirnya membuat usus kita menipis dan akhirnya bocor….
sekian dan terima kasih
mudah mudahan berguna tetapi jika ada yang salah maafkan saya

usus bocor seperti asam lambung

jika larutan cuka terkena besi , maka yg terjadi dengan

Pertanyaan: jika larutan cuka terkena besi , maka yg terjadi dengan besi tersebut ialah..

Berkarat.semoga membantu

besi akan mengalami perkaratan

Sebutkan 4 sifat atau karakteristik barang yang terkena cukai

Pertanyaan: Sebutkan 4 sifat atau karakteristik barang yang terkena cukai

4 sifat atau karakteristik barang yang terkena cukai

– konsumsinya perlu dikendalikan;

– peredarannya perlu diawasi;

– pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup;

– pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Selanjutnya akan dijelaskan mengenai barang kena cukai seperti di bawah ini.

Pembahasan

Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap Barang Kena Cukai

Dasar Hukum

1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor  11 Tahun 1995 tentang Cukai  sebagai mana telah diubah  dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor  11 Tahun 1995 tentang Cukai;

2. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 62/PMK.011/2010 tentang Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman Yang Mengandung Etil Alkohol, Dan Konsentrat Yang Mengandung Etil Alkohol;

3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.011/2009 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau;

4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.011/2010 tentang Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.011/2009 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau;

5. Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: P-43/BC/2009 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau;

Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: P – 22/BC/2010 tentang Tata Cara Pemungutan Cukai Etil Alkohol, Minuman Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat Mengandung Etil Alkohol.

Cukai

Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam Undang-undang Cukai. Cukai dikenakan terhadap Barang Kena Cukai yang terdiri dari :

1. Etil alkohol atau etanol, dengan tidak mengindahkan bahan yang digunakan dan proses pembuatannya;

2. Minuman yang mengandung etil alkohol dalam kadar berapa pun, dengan tidak mengindahkan bahan yang digunakan dan proses pembuatannya, termasuk konsentrat yang mengandung etil alkohol;

3. Hasil tembakau, yang meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, dan hasil pengolahan tembakau lainnya, dengan tidak mengindahkan digunakan atau tidak bahan pengganti atau bahan pembantu dalam pembuatannya.

Barang Kena Cukai

Barang kena cukai adalag barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik, yang :

1. konsumsinya perlu dikendalikan,

2. peredarannya perlu diawasi,

3. pemakaiannya dapat menimbulkan efek negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup,

4. atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan

Sehubungan dengan penetapan jenis barang kena cukai sebagaimana disebutkan di atas sesuai Undang-Undang 11 Tahun 1995 Tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tentang Cukai, maka saat ini untuk sementara waktu kita baru mengenal tiga jenis barang kena cukai secara umum, yaitu etil alkohol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau. Tidak menutup kemungkinan perubahan jenis Barang Kena Cukai.

Pelajari lebih lanjut    

Demikian pembahasan mengenai 4 sifat atau karakteristik barang yang terkena cukai. Untuk mempelajari lebih lanjut dapat dibaca secara lengkap pada link brainly di bawah ini :

1. Materi tentang tukar menukar barang antar negara brainly.co.id/tugas/19371697

2. Materi tentang perbedaan uang sebagai alat tukar menukar dan sebagai alat pembayaran brainly.co.id/tugas/8377631

3. Materi tentang alat tukar jual beli zaman dulu brainly.co.id/tugas/5869773

————————————————————————————————————–  

Detil Jawaban    

Kelas : XI (SMA)    

Mapel : Ekonomi  

Bab : Perpajakan dalam Pembangunan Ekonomi

Kode : 11.12.7

Kata kunci : karakteristik barang yang terkena cukai, etil alkohol, tembakau

Tidak cuma jawaban dari soal mengenai siapa yang kena bayar cukai lhdn, kamu juga bisa mendapatkan kunci jawaban atas pertanyaan seperti Mengapa bila ada, Sebutkan 4 sifat, Surat setoran cukai, jika larutan cuka, and mengapa barang-barang seperti.

Related Post